Peranan PERS di INDONESIA, Materi Kelas XII SMA

PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT



Selamat pagi teman teman, Bagi adek - adek kelas XII  ya, mungkin bingunng nih...... nyari tugas Pendidikan Kewarga negaraan (PKN), Nah kali ini saya Iman H. Gea bisa membantu adek adek untuk mningkatkan kualitas belajarnya di sekolah...tentang peranan pers di dalam masyarakat...

Pengertian Pers dan Jurnalis

  1. Jurnalis adalah proses sedangkan
  2. pers adalah berhubungan dengan media.
  3. Arti sempit ,pers berarti media massa cetak(surat kabar,majalah,tabloid)
  4.  Arti luas, pers berarti media massa elektronik(siaran tv,radio)
  5. Uu no 40 thn 1999 tentang pers

 Pers adalah : lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalis meliputi mencari,memperoleh,memiliki,menyimpan,dan menyampaikan informasi.,dalam bentuk tulisan,suara,gambar serta data dn grafik.

FUNGSI DAN PERANAN PERS FUNGSI PERS:

·     Sebagai media komunikasi
·     Sebagai media pendidikan
·     Sebagai media hiburan
·     Sebagai lembaga ekonomi
·     Sebagai mediasi
·     Sebagai mediakoreksi dan kontrol sosial.


PERANAN PERS:
·          Memenuhi hak masyarakat utk mengetahui
·          Menegakkan nilai dasar demokrasi ,utk mendorong terwujudnya supremasi hukum,HAM dan kebhinekaan.
·          Mengembangkan pendapat umum berdasarkan info yg akurat,dan benar
·         Melakukan pengawasan,kritik,koreksi dan saran demi kepentingan umum

PERKEMBANGAN PERS DI INNDONESIA


  1. Pada masa penjajahan jepang,pers dijadikan sebagai alat propaganda dengan maksud memperoleh dukungan rakyat Indonesia dalam perang melawan tentara sekutu. Ind0nesia menjadikan pers sebagai alat utk mengobarkan semangat perlawanan dalam melawan penjajah.
  2. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia,pers dibentuk dan dikembangkan dengan tujuan utama utk menyebarluaskan berita proklamasi keseluruh wilayah Indonesia.
  3. Masa Orde lama.Pers tunduk sepenuhnya pada peraturan pemerintah. Pers dimanfaatkan sebagai alat revolusi dan penggerak massa.  Berbagai peraturan pemerintah yang memberedel kebebasan pers.
  4. Masa Orde Baru , Dewan pers dibentuk sebagai perpanjangan tangan orde baru untuk mengontrol perkembangan pers.  Adanya perizinan trhadap pers.(surat izin usaha penerbitan pers) SIUUP  Adanya wadah tunggal organisasi pers dan wartawan.PWI, Intimidasi dan sensor pers.
  5. Masa Reformasi, Membuka kesempatan kpd pers utk mengeksplorasi kebebasan. Pers menyampaikan informasi secepat – cepat nya kpd masyarakat. Akurat,dan tepat. Seimbang. Melakukan koreksi,kritik

 BEBERAPA DAMPAK SEBAGAI EFEK DARI KEBEBASAN PERS :
·          Berita bohong
·          Berita yang melanggar norma susila dan norma agama
·          Berita kriminalitas dan kekerasan fisik
·         Berita,tulisan,atau gambar yang membahayakan keselamatan dan keamanan negara dan persatuan bangsa
Ketentuan dalam pemberitaan oleh pers :   
·         Menyiarkan atau menayangkan gambar pelaku kejahatan melanggar etika dan hukum
·          Penayangan gambar-gmbar  mengerikan yang merugikan konsumen
·          Penayangan gambar korban kejahatan harus dengan ijin korban.
·          Batas kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia,amanat dalam pasal 28 UUD 1945. 
KODE ETIK JURNALISTIK :

1.     TANGGUNG JAWAB
2.     KEBEBASAN
3.     INDEPENDNSI
4.     KEBENARAN
5.     TAK MEMIHAK
6.     ADIL DAN KESATRIA

KEWAJIBAN PERS :

  1.   MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN
  2.   WAJIB MENGHORMATI PRIVASI ORANG ATAU SUBJEK TERTENTU
  3.   WAJIB MENJUNJUNG TINGGI PRINSIP BAHWA APA YANG DIWARTAKAN
  4.   ATAU DIBERITAKAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN.


DEMIKIAN .... SEMOGA KITA SEMUA MENJADI PERS YANG BERTANGGUNG JAWAB..........



No comments:

Post a Comment

TERBARU

DAMPAK NEGATIF DARI KECANDUAN FILM DEWASA